Jejakaspirasi.com. Senin 30 Juni 2025-Yulianto SH, Pemkot Tak sembarang membuat aturan terkait dengan penertiban para parkir di kota Jambi, seperti yang dituduhkan oleh teman- teman.
Dalam rangka melakukan upaya untuk melakukan peningkatan dan penertiban retribusi parkir tepi jalan umum dan meningkatkan kesejahteraan juru parkir maka perlu dilakukan upaya untuk pembayaran non tunai melalui Qris.
Bila ini semua tetap dibiarkan maka Akan berhadapan dengan status Quo yang selama ini menjalankan parkir liar tepi jalan. jadi menurut Yulianto sebagai DPW LIRA PROV JAMBI apa yang dilakuan pemprov kota Jambi sudah sangat benar oleh karena itu DPW LIRA PROV JAMBI mendukung program yang dicanangkan oleh walikota jambi, harapan saya selain para juru parkir bisa tertib dan terorganisir juga memberikan rasa aman terhadap masyarakat serta yang selama ini pendapat parkir sebagai penyumbang pendapatan Asli Daerah tak jelas maka dengan dibuat sistem pembayaran melalui sistem Qris maka masukan PAD dari Parkir kota Jambi bisa jelas dan transparan guna mendukung program pembangunan kota Jambi yang bahagia
Yulianto dalam hal ini juga menyarankan agar pemerintah kota Jambi lebih terbuka terhadap setiap membuat kebijakan baru atau pengganti dengan mengundang untuk dengar pendapat dari kami para NGO LSM maupun Media sehingga sosialisasi itu penting terutama yang nantinya bisa membantu pemprov untuk mengedukasi masyarakat secara umum .
wak jeng.
Social Plugin