Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kafe Ayah Rendi Sri Gunung Sungai Lilin, Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi, himbauan POL PP tidak diindahkan.


SUNGAI LILIN,MUBA- Sebuah tempat karaoke bernama "KF Karaoke Ayah Rendi" di Serigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi.  


Dugaan ini muncul setelah tempat tersebut pada hari sabtu malam minggu tanggal, 28- -Juni-2025, menggelar pertunjukan musik yang menampilkan. DJ Frhan FR dan DJ Amell GR. Undangan pertunjukan tersebut telah beredar luas.

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan Penindakan oleh pihak.Kelurahan,Ataupun Camat Sungai Lilin,khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin.  Ketidak tegasan aparat dalam menindak tempat hiburan ini memicu spekulasi dugaan adanya indikasi suap atau penerimaan setoran dari pemilik KF kepada oknum Satpol PP dan pihak pemerintah terkait.

 

Warga setempat mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas.  Mereka berharap agar penegak hukum bertindak adil dan profesional untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa.  Operasional tempat hiburan tanpa izin resmi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial.  Transparansi dan keadilan dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Upaya mendapatkan klarifikasi penjelasan terkait perfrom DJ di Sebuah tempat di Sri Gunung Sungai lilin . Awak media Melakukan konfirmasi lebih lanjut melalui,Kasat Pol PP. Erdian Syahri S.Sos, MSi, untuk memperoleh tanggapan dan hak jawab terkait aktivitas hiburan malam tersebut yang berlangsung tanpa penindakan.


Dri hasil keterangan yang di berikan oleh  Kasat POL PP, pada awak media saat di jumpai di ruangan nya , mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika dugaan ada anggota nya yang terlibat menerima persentase dari aktivitas hiburan malam yang tidak memiliki izin tersebut.


Namun, menurut keterangan salah satu anggota Sat Pol.PP Bernama (Thaufik) ia memaparkan ke awak media terkait benar dugaan adanya oknum anggota Satpol PP Kecamatan Sekayu yang menerima setoran dari tempat hiburan malam tersebut, termasuk Perfrom DJ di tempat hiburan malam KF Ayah Rendi juga benar ada Ucapnya, (Thaufik).


Sebagai tindak lanjut, Erdian Syahri telah memerintahkan penertiban dan penutupan KF Karaoke Ayah Rendi serta meminta oknum anggota Satpol PP yang diduga menerima setoran untuk segera menghadapnya.  Langkah tegas ini merupakan respon atas dugaan pelanggaran yang terjadi.